Hadis 2016
Jami at-Tirmizi : 2016
Jami at-TirmiziNomor Hadis 2016
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ الْأُمَوِيُّ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنَا أَبُو سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ تَرَكَ مَالًا فَلِأَهْلِهِ وَمَنْ تَرَكَ ضَيَاعًا فَإِلَيَّ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَفِي الْبَاب عَنْ جَابِرٍ وَأَنَسٍ وَقَدْ رَوَاهُ الزُّهْرِيُّ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَطْوَلَ مِنْ هَذَا وَأَتَمَّ مَعْنَى ضَيَاعًا ضَائِعًا لَيْسَ لَهُ شَيْءٌ فَأَنَا أَعُولُهُ وَأُنْفِقُ عَلَيْهِ
Takan kepada kami [Sa'id bin Yahya bin Sa'id Al Umawi]: [bapakku] telah menceritakan kepada kamil: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amr]: telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang meninggalkan harta, maka harta itu adalah milik keluarganya. Dan barangsiapa yang meninggalkan anak-anak, maka mereka itu akan kembali kepadaku." Abu Isa berkata: Ini adalah hadits Hasan Shahih. Hadits semakna juga diriwayatkan dari Jabir dan Anas. Dan hadits ini telah diriwayatkan pula oleh [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dengan redaksi yang lebih panjang dari ini serta maknanya juga lebih yakni: "Anak-anak yang tidak memiliki sesuatu, maka akulah yang akan menanggung dan berinfaq kepadanya."
