Hadis 3679
Jami at-Tirmizi : 3679
Jami at-TirmiziNomor Hadis 3679
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ صَخْرِ بْنِ جُوَيْرِيَةَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ قَالَ أَوْصَى الزُّبَيْرُ إِلَى ابْنِهِ عَبْدِ اللَّهِ صَبِيحَةَ الْجَمَلِ فَقَالَ مَا مِنِّي عُضْوٌ إِلَّا وَقَدْ جُرِحَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى انْتَهَى ذَاكَ إِلَى فَرْجِهِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ مِنْ حَدِيثِ حَمَّادِ بْنِ زَيْدٍ
Takan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Shakhr bi Juwairiyah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dia berkata: " [Zubair] berwashiat kepada anaknya yaitu Abdullah di pagi hari (menjulang) peristiwa unta (perang Jamal), katanya: "Tidaklah aku memiliki anggota badan kecuali telah terluka (ketika) bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam." sehingga luka tersebut sampai kepada kemaluannya." Abu Isa berkata: "Hadits ini adalah hadits hasan gharib yaitu dari hadits Hammad bin Zaid."
