Hadis 988

Jami at-TirmiziNomor Hadis 988

حَدَّثَنَا يُوسُفُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ وَشَرِيكٌ عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ أَنَّ رَجُلًا قَتَلَ نَفْسَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَاخْتَلَفَ أَهْلُ الْعِلْمِ فِي هَذَا فَقَالَ بَعْضُهُمْ يُصَلَّى عَلَى كُلِّ مَنْ صَلَّى إِلَى الْقِبْلَةِ وَعَلَى قَاتِلِ النَّفْسِ وَهُوَ قَوْلُ الثَّوْرِيِّ وَإِسْحَقَ و قَالَ أَحْمَدُ لَا يُصَلِّي الْإِمَامُ عَلَى قَاتِلِ النَّفْسِ وَيُصَلِّي عَلَيْهِ غَيْرُ الْإِمَامِ

Takan kepada kami [Yusuf bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Isra`il] dan [Syarik] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samurah] bahwa seorang laki-laki telah bunuh dirinya. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menshalatinya. Abu Isa berkata: "Ini merupakan hadits hasan sahih. Ulama berselisih dalam masalah ini. Sebagian berkata: 'Semua orang yang masih shalat menghadap kiblat, maka harus dishalati walau orang yang bunuh diri.' Ini merupakan pendapat Ats Tsauri dan Ishaq. Ahmad berkata: 'Imam tidak boleh menshalati orang yang bunuh diri, sedang selain imam boleh menshalatnya'."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami