Hadis 1359

Sunan Abu DaudNomor Hadis 1359

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَمُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ فَيَّاضٍ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ رَجُلٍ عَنْ مَكْحُولٍ عَنْ عِرَاكِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَيْسَ فِي الْخَيْلِ وَالرَّقِيقِ زَكَاةٌ إِلَّا زَكَاةُ الْفِطْرِ فِي الرَّقِيقِ

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Yahya bin Fayyadh], mereka berkata: telah menceritakan kepada Kami [Abdul Wahhab], telah menceritakan kepada Kami ['Ubaidullah] dari [seorang laki-laki] dari [Makhul] dari ['Irak bin Malik] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:"Tidak ada zakat pada kuda, dan budak, kecuali zakat fithrah pada budak."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami