Sunan Abu Daud Hadits 1363 - Definisi Al Ba'lu dalam Zakat
Penjelasan Istilah Al Ba'lu untuk Tanaman Tadah Hujan
Sunan Abu Daud : 1363
Sunan Abu DaudNomor Hadis 1363
حَدَّثَنَا الْهَيْثَمُ بْنُ خَالِدٍ الْجُهَنِيُّ وَحُسَيْنُ بْنُ الْأَسْوَدِ الْعَجَلِيُّ قَالَا قَالَ وَكِيعٌ الْبَعْلُ الْكَبُوسُ الَّذِي يَنْبُتُ مِنْ مَاءِ السَّمَاءِ قَالَ ابْنُ الْأَسْوَدِ وَقَالَ يَحْيَى يَعْنِي ابْنَ آدَمَ سَأَلْتُ أَبَا إِيَاسٍ الْأَسَدِيَّ عَنْ الْبَعْلِ فَقَالَ الَّذِي يُسْقَى بِمَاءِ السَّمَاءِ و قَالَ النَّضْرُ بْنُ شُمَيْلٍ الْبَعْلُ مَاءُ الْمَطَرِ
Telah menceritakan kepada Kami [Al Haitsam bin Khalid Al Juahani] serta [Husain bin Al Aswad Al 'Ajali], ia berkata: [Waki'] berkata:"Al Ba'lu dan Al Kabus adalah tanaman yang tumbuh dari air hujan."Ibnu Al Aswad berkata: Dan [Yahya yaitu Ibnu Adam] berkata: Aku bertanya kepada [Abu Iyaz Al Asadi] mengenai Al Ba'lu, kemudian ia berkata: Yaitu yang disirami dengan air hujan. An Nadhr bin Syumail berkata: Al Ba'lu adalah air hujan.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Sebutan Al Ba'lu atau Al Kabus merujuk pada kebun atau tanaman yang hidup alami mengandalkan curahan air hujan.
- Mencari arti kosakata bahasa sangat berpengaruh terhadap kejelasan cara penerapan hukum zakat pertanian.
- Tumbuhan berskala Al Ba'lu tidak butuh modal siram besar, sehingga porsi wajib zakat yang dikeluarkan bernilai 10 persen.
