Sunan Abu Daud Hadits 1404 - Terima Gaji Tanpa Meminta
Etika Menerima dan Mengelola Harta Pemberian Secara Tiba-tiba
Sunan Abu Daud : 1404
Sunan Abu DaudNomor Hadis 1404
حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ الطَّيَالِسِيُّ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ بُكَيْرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْأَشَجِّ عَنْ بُسْرِ بْنِ سَعِيدٍ عَنْ ابْنِ السَّاعِدِيِّ قَالَ اسْتَعْمَلَنِي عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَلَى الصَّدَقَةِ فَلَمَّا فَرَغْتُ مِنْهَا وَأَدَّيْتُهَا إِلَيْهِ أَمَرَ لِي بِعُمَالَةٍ فَقُلْتُ إِنَّمَا عَمِلْتُ لِلَّهِ وَأَجْرِي عَلَى اللَّهِ قَالَ خُذْ مَا أُعْطِيتَ فَإِنِّي قَدْ عَمِلْتُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَمَّلَنِي فَقُلْتُ مِثْلَ قَوْلِكَ فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أُعْطِيتَ شَيْئًا مِنْ غَيْرِ أَنْ تَسْأَلَهُ فَكُلْ وَتَصَدَّقْ
Ibnu As Sa'idi Diriwayatkan dari:
Saya pernah ditunjuk Umar untuk mengurusi zakat, lalu tatkala saya telah selesai darinya dan menyampaikannya kepadanya, ia memerintahkan agar saya diberi uang, maka saya katakan: "Sesungguhnya saya bekerja hanya untuk Allah Azza wa Jalla, dan pahalaku di sisi Allah 'azza wa jalla." Kemudian ia berkata: "Ambillah apa yang telah diberikan kepadamu, karena sesungguhnya saya telah bekerja pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian beliau memberiku uang lalu aku katakan seperti apa yang telah engkau katakan, kemudian beliau berkata kepadaku: "Apabila engkau diberi sesuatu dengan tanpa meminta maka makan dan sedekahkan."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Seseorang yang ditunjuk sebagai petugas amil zakat berhak dan dihalalkan untuk mendapatkan upah dari jerih payahnya bekerja.
- Sangat dianjurkan untuk menyambut dan mengambil rezeki yang datang secara tiba-tiba jika memang bukan dari hasil mengemis.
- Harta yang diterima boleh dipergunakan secara wajar untuk kebutuhan dasar hidup atau didistribusikan ulang kepada fakir miskin.
