Sunan Abu Daud Hadits 1460 - Denda Hewan Tersesat

Sanksi Berat Menyembunyikan Hewan Ternak Temuan!

Sunan Abu DaudNomor Hadis 1460

حَدَّثَنَا مَخْلَدُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ عَمْرِو بْنِ مُسْلِمٍ عَنْ عِكْرِمَةَ أَحْسَبُهُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ضَالَّةُ الْإِبِلِ الْمَكْتُومَةُ غَرَامَتُهَا وَمِثْلُهَا مَعَهَا

Abu Hurairah Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Unta yang terlepas yang disembunyikan maka dendanya adalah seperti unta tersebut dan nilai yang semisal dengan apa yang diangkutnya."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Menyembunyikan hewan ternak tersesat milik orang lain merupakan pelanggaran yang diancam dengan hukuman finansial.
  • Hukuman denda untuk pencurian hewan temuan adalah mengganti sebesar nilai hewan itu beserta muatan barang yang diangkutnya.
  • Islam menutup semua celah kejahatan dengan melarang keras tindakan mengambil keuntungan di balik penderitaan orang lain.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami