Sunan Abu Daud Hadits 1462 - Menampung Hewan Nyasar

Dilarang Keras Menampung Hewan Ternak yang Tersesat!

Sunan Abu DaudNomor Hadis 1462

حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَوْنٍ أَخْبَرَنَا خَالِدٌ عَنْ أَبِي حَيَّانَ التَّيْمِيِّ عَنْ الْمُنْذِرِ بْنِ جَرِيرٍ قَالَ كُنْتُ مَعَ جَرِيرٍ بِالْبَوَازِيجِ فَجَاءَ الرَّاعِي بِالْبَقَرِ وَفِيهَا بَقَرَةٌ لَيْسَتْ مِنْهَا فَقَالَ لَهُ جَرِيرٌ مَا هَذِهِ قَالَ لَحِقَتْ بِالْبَقَرِ لَا نَدْرِي لِمَنْ هِيَ فَقَالَ جَرِيرٌ أَخْرِجُوهَا فَقَدْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَأْوِي الضَّالَّةَ إِلَّا ضَالٌّ

Al Mundzir bin Jarir Diriwayatkan dari:

Aku bersama Jarir di Al Bawazij, kemudian terdapat seorang penggembala sapi yang datang, dan padanya terdapat seekor sapi yang bukan dari sapi-sapi tersebut, kemudian Jarir berkata: "Apakah ini?" Ia berkata: "Sapi tersebut mengikuti sapi-sapi tersebut. Kami tidak mengerti milik siapakah sapi tersebut?" Kemudian Jarir berkata: Keluarkan sapi tersebut! Sungguh aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada yang melindungi sesuatu yang tersesat kecuali orang yang tersesat."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Menyatukan hewan milik pribadi dengan hewan nyasar milik orang lain merupakan perbuatan terlarang yang dikecam keras Nabi.
  • Tindakan menampung hewan yang tersesat mencerminkan niat hati yang keliru dan dianggap sebagai sebuah kesesatan akhlak.
  • Hewan peliharaan besar sebaiknya dibiarkan berkelana mencari makanan sendiri hingga pemilik aslinya berhasil menyusulnya.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami