Sunan Abu Daud Hadits 1499 - Menangani Hewan Kurban Mati
Penanganan Hewan Kurban yang Hampir Mati di Tengah Perjalanan
Sunan Abu Daud : 1499
Sunan Abu DaudNomor Hadis 1499
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ نَاجِيَةَ الْأَسْلَمِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ مَعَهُ بِهَدْيٍ فَقَالَ إِنْ عَطِبَ مِنْهَا شَيْءٌ فَانْحَرْهُ ثُمَّ اصْبُغْ نَعْلَهُ فِي دَمِهِ ثُمَّ خَلِّ بَيْنَهُ وَبَيْنَ النَّاسِ
Najiyah Al Aslami Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengirim unta kurban bersamanya. Beliau berkata: "Apabila sebagiannya telah mendekati kematian maka sembelihlah hewan tersebut, kemudian celupkan sandal kakinya ke dalam darahnya, kemudian biarkan dimanfaatkan orang-orang."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Hewan kurban yang hampir mati di tengah jalan harus segera disembelih agar dagingnya tidak terbuang sia-sia.
- Mencelupkan alas kaki ke darah unta berfungsi sebagai tanda resmi bahwa daging itu adalah kurban yang halal.
- Sangat dianjurkan membiarkan daging kurban yang disembelih darurat untuk dimanfaatkan oleh musafir yang lewat.
