Sunan Abu Daud Hadits 1559 - Wewangian Sebelum Ihram

Hukum Memakai Wewangian di Badan Sebelum Masuk Waktu Ihram

Sunan Abu DaudNomor Hadis 1559

حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ الْجُنَيْدِ الدَّامِغَانِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ قَالَ أَخْبَرَنِي عُمَرُ بْنُ سُوَيْدٍ الثَّقَفِيُّ قَالَ حَدَّثَتْنِي عَائِشَةُ بِنْتُ طَلْحَةَ أَنَّ عَائِشَةَ أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا حَدَّثَتْهَا قَالَتْ كُنَّا نَخْرُجُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى مَكَّةَ فَنُضَمِّدُ جِبَاهَنَا بِالسُّكِّ الْمُطَيَّبِ عِنْدَ الْإِحْرَامِ فَإِذَا عَرِقَتْ إِحْدَانَا سَالَ عَلَى وَجْهِهَا فَيَرَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَا يَنْهَاهَا

Aisyah Diriwayatkan dari:

Kami pernah keluar bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ke Mekkah, dan Kami membalut kening Kami dengan minyak wangi ketika berihram, apabila salah seorang diantara Kami berkeringat maka mengalir ke wajahnya, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melihatnya dan beliau tidak melarang Kami.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Sangat diperbolehkan memakai wewangian di tubuh sebelum niat memulai ihram.
  • Sisa wewangian yang masih tercium atau menempel akibat keringat setelah berihram tidak membatalkan ihram.
  • Rasulullah memberikan kelonggaran yang tidak memberatkan bagi jamaah terkait wewangian yang dipakai sebelum niat.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami