Sunan Abu Daud Hadits 1565 - Bekam Kepala Saat Ihram

Hukum Berbekam di Bagian Kepala Bagi Orang yang Berihram

Sunan Abu DaudNomor Hadis 1565

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا هِشَامٌ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ فِي رَأْسِهِ مِنْ دَاءٍ كَانَ بِهِ

Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:

Dalam keadaan berihram Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berbekam pada kepalanya karena suatu penyakit yang beliau derita.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Berbekam secara spesifik di area kepala tetap diperbolehkan saat ihram apabila tubuh sedang sakit.
  • Mengambil tindakan medis yang sangat mendesak tidak akan merusak prosesi haji atau umrah.
  • Islam hadir dengan berbagai keringanan syariat bagi orang-orang yang sedang menderita suatu penyakit.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami