Sunan Abu Daud Hadits 1576 - Menolak Hadiah Hewan Buruan Saat Ihram

Hukum Menerima Hadiah Hewan Buruan Saat Sedang Ihram

Sunan Abu DaudNomor Hadis 1576

حَدَّثَنَا أَبُو سَلَمَةَ مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ قَيْسٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَالَ يَا زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ هَلْ عَلِمْتَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُهْدِيَ إِلَيْهِ عَضُدُ صَيْدٍ فَلَمْ يَقْبَلْهُ وَقَالَ إِنَّا حُرُمٌ قَالَ نَعَمْ

Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:

Telah menceritakan kepada Kami [Abu Salamah Mua bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Qais] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] bahwaIa berkata: "Wahai Zaid bin Arqam, apakah engkau mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah diberi hadiah paha binatang buruan dan beliau tidak menerimanya, dan beliau mengatakan: 'Sesungguhnya Kami sedang berihram?'" Ia berkata: "Ya."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Orang yang sedang berihram dilarang memakan hewan buruan yang ditangkap khusus untuknya.
  • Rasulullah mencontohkan cara menolak pemberian dengan baik disertai penjelasan alasan yang jelas.
  • Menjaga larangan ihram adalah bentuk ketaatan yang wajib diutamakan saat haji atau umrah.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami