Sunan Abu Daud Hadits 1619 - Pelaksanaan Sa'i
Pelaksanaan Sa'i Cukup Satu Kali Menurut Sunnah Nabi
Sunan Abu Daud : 1619
Sunan Abu DaudNomor Hadis 1619
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ قَالَ سَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ لَمْ يَطُفْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَا أَصْحَابُهُ بَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ إِلَّا طَوَافًا وَاحِدًا طَوَافَهُ الْأَوَّلَ
Jabir bin Abdullah Diriwayatkan dari:
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya tidak melakukan thowaf antara Shofa dan Marwah kecuali satu kali thowaf, yaitu thowaf beliau yang pertama.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Rasulullah dan para sahabatnya melaksanakan sa'i antara bukit Shofa dan Marwah cukup sekali saja.
- Pelaksanaan sa'i tersebut dilakukan pada saat mengiringi thawaf pertama mereka.
- Agama tidak memerintahkan kita untuk menambah-nambah ibadah melebihi yang sudah dicontohkan.
