Sunan Abu Daud Hadits 1620 - Urutan Thawaf Jumrah
Aturan Thawaf Setelah Melempar Jumrah Menurut Sahabat Nabi
Sunan Abu Daud : 1620
Sunan Abu DaudNomor Hadis 1620
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ أَصْحَابَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّذِينَ كَانُوا مَعَهُ لَمْ يَطُوفُوا حَتَّى رَمَوْا الْجَمْرَةَ
Aisyah Diriwayatkan dari:
Para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang bersama beliau tidak melakukan thowaf hingga mereka melempar jumrah.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Para sahabat menunda thawaf mereka di Ka'bah hingga urusan melempar jumrah benar-benar selesai.
- Menunjukkan adanya ketertiban urutan manasik yang lumrah dilakukan bersama Rasulullah.
- Menjaga kedisiplinan urutan pelaksanaan antara rukun dan wajib haji sangat ditekankan.
