Sunan Abu Daud Hadits 183 - Sikap Terbaik Bergaul dengan Istri Haid
Lebih Utama Menahan Diri Saat Istri Haid
Sunan Abu Daud : 183
Sunan Abu DaudNomor Hadis 183
حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ الْيَزَنِيُّ حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ بْنُ الْوَلِيدِ عَنْ سَعْدٍ الْأَغْطَشِ وَهُوَ ابْنُ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَائِذٍ الْأَزْدِيِّ قَالَ هِشَامٌ وَهُوَ ابْنُ قُرْطٍ أَمِيرُ حِمْصَ عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ قَالَ سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَمَّا يَحِلُّ لِلرَّجُلِ مِنْ امْرَأَتِهِ وَهِيَ حَائِضٌ قَالَ فَقَالَ مَا فَوْقَ الْإِزَارِ وَالتَّعَفُّفُ عَنْ ذَلِكَ أَفْضَلُ قَالَ أَبُو دَاوُد وَلَيْسَ هُوَ يَعْنِي الْحَدِيثَ بِالْقَوِيِّ
Mu'adz bin Jabal Diriwayatkan dari:
Saya pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang apa yang dibolehkan bagi seorang suami terhadap istrinya yang sedang haidl. Maka beliau menjawab: "Boleh apa yang ada di atas kain (selain jimak), namun menahan diri dari hal tersebut adalah lebih utama."Abu Dawud berkata: Hadits ini tidak kuat.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Islam mengatur batasan pergaulan suami istri saat sang istri sedang mengalami datang bulan atau haid.
- Meski bermesraan di area atas kain diizinkan, menahan diri dianggap sebagai tindakan kehati-hatian yang baik.
- Para ulama mengingatkan untuk menjauhi hal-hal yang berpotensi menjerumuskan seseorang pada perbuatan terlarang.
