Sunan Abu Daud Hadits 22 - Menggunakan Wadah untuk Kencing di Malam Hari

Menyediakan Wadah Buang Air Kecil di Malam Hari

Sunan Abu DaudNomor Hadis 22

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ حُكَيْمَةَ بِنْتِ أُمَيْمَةَ بِنْتِ رُقَيْقَةَ عَنْ أُمِّهَا أَنَّهَا قَالَتْ كَانَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدَحٌ مِنْ عِيدَانٍ تَحْتَ سَرِيرِهِ يَبُولُ فِيهِ بِاللَّيْلِ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isa] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dari [Ibnu Juraij] dari [Hukaimah binti Umaimah binti Ruqaiqah] dari [Ibunya] bahwasanya dia berkata:Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memiliki bejana dari pelepah kurma (yang beliau letakkan) di bawah ranjangnya, yang beliau gunakan untuk buang air kecil pada waktu malam hari.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Diperbolehkan menyiapkan wadah khusus di dalam kamar untuk keperluan buang air kecil pada malam hari.
  • Islam selalu memberikan jalan kemudahan bagi umatnya agar tidak mengalami kesulitan saat malam hari.
  • Memanfaatkan barang atau wadah sederhana untuk menunjang keperluan harian adalah tindakan yang wajar.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami