Sunan Abu Daud Hadits 2297 - Kisah Eksekusi Seorang Wanita Bani Quraizhah
Kisah Hukuman Mati Wanita dari Bani Quraizhah
Sunan Abu Daud : 2297
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2297
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ النُّفَيْلِيُّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَقَ حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرِ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ لَمْ يُقْتَلْ مِنْ نِسَائِهِمْ تَعْنِي بَنِي قُرَيْظَةَ إِلَّا امْرَأَةٌ إِنَّهَا لَعِنْدِي تُحَدِّثُ تَضْحَكُ ظَهْرًا وَبَطْنًا وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْتُلُ رِجَالَهُمْ بِالسُّيُوفِ إِذْ هَتَفَ هَاتِفٌ بِاسْمِهَا أَيْنَ فُلَانَةُ قَالَتْ أَنَا قُلْتُ وَمَا شَأْنُكِ قَالَتْ حَدَثٌ أَحْدَثْتُهُ قَالَتْ فَانْطَلَقَ بِهَا فَضُرِبَتْ عُنُقُهَا فَمَا أَنْسَى عَجَبًا مِنْهَا أَنَّهَا تَضْحَكُ ظَهْرًا وَبَطْنًا وَقَدْ عَلِمَتْ أَنَّهَا تُقْتَلُ
Aisyah Diriwayatkan dari:
Tidak ada yang terbunuh diantara para wanita Bani Quraidhah kecuali seorang wanita, sesungguhnya ia di sisiku berbicara dan tertawa luar dalam. Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membunuh laki-laki mereka dengan pedang, tiba-tiba terdapat orang yang menyebutkan namanya: "Dimanakah Fulanah?" Ia berkata: "Aku." Maka aku katakan: "Ada apa denganmu?" Wanita tersebut berkata: "Ada suatu kejadian yang telah aku lakukan."Aisyah berkata: "Kemudian orang tersebut pergi membawa wanita tersebut kemudian leher wanita tersebut dipenggal. Aku tidak melupakan sesuatu yang aneh. Bahwa ia tertawa luar dalam sementara ia mengetahui bahwa ia akan dibunuh."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Hukum qishash atau hukuman mati tetap berlaku bagi siapa saja yang terbukti melakukan tindak kejahatan berat.
- Ketenangan seseorang dalam menghadapi masalah tidak selalu mencerminkan bahwa ia berada di pihak yang benar.
- Dalam Islam, perempuan yang berbuat pidana berat tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
