Sunan Abu Daud Hadits 2310 - Eksekusi Ibnu Khathal Saat Fathu Makkah

Ketegasan Hukuman bagi Ibnu Khathal Meski Berlindung di Ka'bah

Sunan Abu DaudNomor Hadis 2310

حَدَّثَنَا الْقَعْنَبِيُّ عَنْ مَالِكٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ مَكَّةَ عَامَ الْفَتْحِ وَعَلَى رَأْسِهِ الْمِغْفَرُ فَلَمَّا نَزَعَهُ جَاءَهُ رَجُلٌ فَقَالَ ابْنُ خَطَلٍ مُتَعَلِّقٌ بِأَسْتَارِ الْكَعْبَةِ فَقَالَ اقْتُلُوهُ قَالَ أَبُو دَاوُد ابْنُ خَطَلٍ اسْمُهُ عَبْدُ اللَّهِ وَكَانَ أَبُو بَرْزَةَ الْأَسْلَمِيُّ قَتَلَهُ

Anas bin Malik Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memasuki Mekkah pada saat penaklukan Mekkah, dan beliau memakai penutup kepala. Kemudian tatkala beliau melepasnya terdapat seorang laki-laki yang datang kepada beliau dan berkata: Ibnu Khathal bergantungan pada tabir Ka'bah. Lalu beliau berkata: "Bunuhlah dia!"Abu Daud berkata: Ibnu Khathal namanya adalah Abdullah, dan Abu Barzah Al Aslami adalah yang membunuhnya.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Penggunaan perlengkapan militer seperti mighfar oleh seorang pemimpin diperbolehkan saat memasuki wilayah yang baru ditaklukkan demi alasan keamanan.
  • Pelaku kejahatan yang sangat berat tidak serta merta mendapatkan suaka atau perlindungan hukum meskipun ia bersembunyi di dalam Masjidil Haram.
  • Ketegasan seorang pemimpin sangat diperlukan dalam menegakkan keadilan dan hukum, terutama terhadap para pengkhianat dan musuh utama umat.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami