Hadis 2329
Sunan Abu Daud : 2329
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2329
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَقَ الشَّيْبَانِيُّ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ أَبِي مُجَالِدٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى قَالَ قُلْتُ هَلْ كُنْتُمْ تُخَمِّسُونَ يَعْنِي الطَّعَامَ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَصَبْنَا طَعَامًا يَوْمَ خَيْبَرَ فَكَانَ الرَّجُلُ يَجِيءُ فَيَأْخُذُ مِنْهُ مِقْدَارَ مَا يَكْفِيهِ ثُمَّ يَنْصَرِفُ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah], telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq Asy Syaibani], dari [Muhammad bin Abu Mujalid] dari [Abdullah bin Abu Aufa], ia berkata:Aku katakan: "Apakah kalian membagi makanan menjadi lima pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?" Kemudian ia berkata: "Kami pernah mendapatkan makanan pada saat perang Khaibar, dan terdapat seseorang yang datang dan mengambil sebagian makanan tersebut seukuran yang cukup baginya kemudian ia pergi."
