Sunan Abu Daud Hadits 2431 - Daging Kurban Sebagai Bekal Safar
Menjadikan Daging Kurban Sebagai Bekal Perjalanan Bersama Rasulullah
Sunan Abu Daud : 2431
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2431
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ النُّفَيْلِيُّ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ خَالِدٍ الْخَيَّاطُ قَالَ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ صَالِحٍ عَنْ أَبِي الزَّاهِرِيَّةِ عَنْ جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ ضَحَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ يَا ثَوْبَانُ أَصْلِحْ لَنَا لَحْمَ هَذِهِ الشَّاةِ قَالَ فَمَا زِلْتُ أُطْعِمُهُ مِنْهَا حَتَّى قَدِمْنَا الْمَدِينَةَ
Tsauban Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkurban kemudian berkata: "Wahai Tsauban, persiapkan daging kambing ini untuk kami!" Aku terus memberi beliau makan dari daging tersebut hingga kami datang ke Madinah.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Daging kurban boleh diolah, dikeringkan, atau diawetkan agar dapat dikonsumsi dalam jangka waktu yang cukup lama.
- Sangat diperbolehkan menggunakan olahan daging kurban sebagai perbekalan utama ketika sedang menempuh perjalanan jauh.
- Sikap Nabi Muhammad SAW yang memberikan arahan secara langsung kepada sahabatnya untuk mengelola makanan dengan baik.
