Sunan Abu Daud Hadits 2430 - Hari Tasyrik Hari Makan Minum
Kebolehan Menyimpan Daging Kurban dan Keutamaan Hari Tasyrik
Sunan Abu Daud : 2430
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2430
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا خَالِدٌ الْحَذَّاءُ عَنْ أَبِي الْمَلِيحِ عَنْ نُبَيْشَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّا كُنَّا نَهَيْنَاكُمْ عَنْ لُحُومِهَا أَنْ تَأْكُلُوهَا فَوْقَ ثَلَاثٍ لِكَيْ تَسَعَكُمْ فَقَدْ جَاءَ اللَّهُ بِالسَّعَةِ فَكُلُوا وَادَّخِرُوا وَاتَّجِرُوا أَلَا وَإِنَّ هَذِهِ الْأَيَّامَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
Nubaisyah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Sesungguhnya dahulu kami telah melarang kalian dari memakan daging kurban di atas tiga hari agar pembagian daging merata diantara kalian. Allah telah memberikan keluasan, makan dan simpanlah serta juallah! Ketahuilah bahwa hari-hari ini adalah hari-hari makan dan minum serta berdzikir kepada Allah 'azza wa jalla."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Larangan memakan daging kurban di atas tiga hari sudah dihapuskan karena tujuan pemerataan sosial telah tercapai.
- Hari Tasyrik tidak boleh digunakan untuk berpuasa karena merupakan waktu khusus untuk menikmati makanan dari Allah.
- Meskipun bersenang-senang menikmati hidangan kurban, kita tetap harus banyak mengingat dan berzikir kepada Allah.
