Sunan Abu Daud Hadits 2501 - Warisan Saudara Perempuan

Ketentuan Bagian Warisan Saudara Perempuan dalam Kasus Kalalah

Sunan Abu DaudNomor Hadis 2501

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا كَثِيرُ بْنُ هِشَامٍ حَدَّثَنَا هِشَامٌ يَعْنِي الدَّسْتُوَائِيَّ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ اشْتَكَيْتُ وَعِنْدِي سَبْعُ أَخَوَاتٍ فَدَخَلَ عَلَيَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَفَخَ فِي وَجْهِي فَأَفَقْتُ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَا أُوصِي لِأَخَوَاتِي بِالثُّلُثِ قَالَ أَحْسِنْ قُلْتُ الشَّطْرُ قَالَ أَحْسِنْ ثُمَّ خَرَجَ وَتَرَكَنِي فَقَالَ يَا جَابِرُ لَا أُرَاكَ مَيِّتًا مِنْ وَجَعِكَ هَذَا وَإِنَّ اللَّهَ قَدْ أَنْزَلَ فَبَيَّنَ الَّذِي لِأَخَوَاتِكَ فَجَعَلَ لَهُنَّ الثُّلُثَيْنِ قَالَ فَكَانَ جَابِرٌ يَقُولُ أُنْزِلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ فِيَّ { يَسْتَفْتُونَكَ قُلْ اللَّهُ يُفْتِيكُمْ فِي الْكَلَالَةِ }

Jabir Diriwayatkan dari:

Aku sedang sakit sementara aku memiliki tujuh orang saudara perempuan, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangiku dan meniup pada wajahku kemudian aku tersadar, lalu aku katakan: "Wahai Rasulullah, bolehkah aku berwasiat sepertiga untuk para saudara wanitaku?" Beliau berkata: "Berikan yang lebih baik!" Aku katakan: "Setengah?" Beliau berkata: "Berikan yang lebih baik!" kemudian beliau keluar dan meninggalkanku.Lalu beliau berkata: "Wahai Jabir, aku yakin engkau tidak meninggal karena sakitmu. Sesungguhnya Allah telah menurunkan ayat dan menjelaskan bagian untuk saudara-saudara wanitamu. Allah memberikan untuk mereka dua pertiga.Jabir berkata: Ayat ini turun mengenai diriku: {Mereka meminta fatwa kepadamu tentang kalalah (orang mati yang tidak meninggalkan ayah dan anak)} (An Nisa': 176)

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Nabi Muhammad terkadang diberikan isyarat oleh Allah mengenai kapan ajal seseorang, seperti meyakinkan Jabir bahwa ia belum akan wafat.
  • Saudara perempuan berhak penuh atas warisan apabila orang yang wafat berstatus kalalah (tidak punya anak kandung dan ayah).
  • Porsi warisan untuk dua orang atau lebih saudara perempuan dalam hukum kalalah adalah mendapat bagian dua pertiga dari harta peninggalan.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami