Sunan Abu Daud Hadits 2519 - Tiga Golongan Waris Bagi Wanita

Tiga Hak Perwalian Khusus Bagi Wanita dalam Hukum Waris

Sunan Abu DaudNomor Hadis 2519

حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى الرَّازِيُّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنِي عُمَرُ بْنُ رُؤْبَةَ التَّغْلِبِيُّ عَنْ عَبْدِ الْوَاحِدِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ النَّصْرِيِّ عَنْ وَاثِلَةَ بْنِ الْأَسْقَعِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمَرْأَةُ تُحْرِزُ ثَلَاثَةَ مَوَارِيثَ عَتِيقَهَا وَلَقِيطَهَا وَوَلَدَهَا الَّذِي لَاعَنَتْ عَنْهُ

Watsilah bin Al Asqa' Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam beliau bersabda:"Seorang wanita menjaga tiga orang yang mewarisi: Budak yang ia bebaskan, anak temuannya, dan anaknya yang karenanya ia melakukan li'an."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Sumbangsih wanita merdekakan hamba sahaya diganjar penghargaan hak wala penuh dari hartanya.
  • Kerja keras merawat dan mendidik anak terlantar di jalan berbuah status ikatan pewarisan asuhan.
  • Darah daging yang disingkirkan ayah lewat sumpah li'an akan mengamankan nasab dan hartanya murni untuk ibu biologisnya.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami