Sunan Abu Daud Hadits 2560 - Nabi Hanya Sebagai Bendahara
Keadilan Rasulullah Sebagai Bendahara Harta Negara
Sunan Abu Daud : 2560
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2560
حَدَّثَنَا سَلَمَةُ بْنُ شَبِيبٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ قَالَ هَذَا مَا حَدَّثَنَا بِهِ أَبُو هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أُوتِيكُمْ مِنْ شَيْءٍ وَمَا أَمْنَعُكُمُوهُ إِنْ أَنَا إِلَّا خَازِنٌ أَضَعُ حَيْثُ أُمِرْتُ
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Aku tidak memberi sesuatu kepada kalian dan aku tidak menahannya. Aku hanyalah orang yang menampung (perintah) dan melaksanakannya sesuai yang diperintahkan kepadaku."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Urusan membagi dana masyarakat atau uang negara harus dilakukan atas dasar aturan yang objektif dan adil, bukan dari kesukaan pribadi pemimpin.
- Seorang pemimpin hakikatnya hanyalah pemegang titipan yang harus menyalurkan uang tersebut tepat ke sasaran yang berhak menerima.
- Semua bentuk perilaku Rasulullah dalam mengelola politik dan kekayaan senantiasa mendapat bimbingan langsung dari wahyu Allah.
