Hadis 2569
Sunan Abu Daud : 2569
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2569
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ أَبِي الْحَوَارِيِّ حَدَّثَنَا سُلَيْمُ بْنُ مُطَيْرٍ شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ وَادِي الْقُرَى قَالَ حَدَّثَنِي أَبِى مُطَيْرٌ أَنَّهُ خَرَجَ حَاجًّا حَتَّى إِذَا كَانَ بِالسُّوَيْدَاءِ إِذَا بِرَجُلٍ قَدْ جَاءَ كَأَنَّهُ يَطْلُبُ دَوَاءً وَحُضُضًا فَقَالَ أَخْبَرَنِي مَنْ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ وَهُوَ يَعِظُ النَّاسَ وَيَأْمُرُهُمْ وَيَنْهَاهُمْ فَقَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ خُذُوا الْعَطَاءَ مَا كَانَ عَطَاءً فَإِذَا تَجَاحَفَتْ قُرَيْشٌ عَلَى الْمُلْكِ وَكَانَ عَنْ دِينِ أَحَدِكُمْ فَدَعُوهُ قَالَ أَبُو دَاوُد وَرَوَاهُ ابْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ سُلَيْمِ بْنِ مُطَيْرٍ
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Al Hawari], telah menceritakan kepada kami [Sulaim bin Muthair], seorang syekh dari penduduk Bukit Qura, ia berkata: telah menceritakan kepadaku [ayahku yaitu Muthair], bahwaIa keluar untuk melakukan haji hingga setelah sampai di As Suwaida` ternyata terdapat [seorang laki-laki] yang datang sepertinya ia mencari obat, serta hudladl (semacam obat), kemudian ia berkata: telah mengabarkan kepadaku orang yang telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada saat haji wada' sedang memberi nasehat kepada orang-orang serta memerintahkan dan melarang mereka. Beliau berkata: "Wahai manusia, ambillah pemberian selama merupakan pemberian. Dan apabila orang-orang Quraisy berselisih memperebutkan kerajaan, dan pemberian yang diberikan raja sebagai ganti agama salah seorang diantara kalian, maka janganlah engkau ambil."Abu Daud berkata: dan telah meriwayatkannya [Ibnu Mubarok] dari [Muhammad bin Yasar] dari Salim bin Muthair
