Sunan Abu Daud Hadits 265 - Bersetubuh Saat Istri Istihadhah

Hukum Suami Bersetubuh dengan Istri Saat Sedang Istihadhah

Sunan Abu DaudNomor Hadis 265

حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا مُعَلَّى بْنُ مَنْصُورٍ عَنْ عَلِيِّ بْنِ مُسْهِرٍ عَنْ الشَّيْبَانِيِّ عَنْ عِكْرِمَةَ قَالَ كَانَتْ أُمُّ حَبِيبَةَ تُسْتَحَاضُ فَكَانَ زَوْجُهَا يَغْشَاهَا قَالَ أَبُو دَاوُد و قَالَ يَحْيَى بْنُ مَعِينٍ مُعَلَّى ثِقَةٌ وَكَانَ أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ لَا يَرْوِي عَنْهُ لِأَنَّهُ كَانَ يَنْظُرُ فِي الرَّأْيِ

Ikrimah Diriwayatkan dari:

Ummu Habibah pernah istihadlah dan suaminya tetap berhubungan badan dengannya.Abu Dawud berkata: Yahya bin Ma'in berkata: Mu'alla adalah perawi tsiqah, namun Ahmad bin Hanbal tidak meriwayatkan darinya karena dia (Mu'alla) terkadang mencermati masalah dengan logika.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Status darah istihadhah tidak sama dengan darah haid dalam pandangan hukum Islam.
  • Suami diperbolehkan untuk menggauli istri yang sedang keluar darah istihadhah.
  • Istihadhah dianggap sebagai kondisi medis atau penyakit sehingga tidak mengharamkan hubungan badan.
  • Kejadian ini pernah dipraktikkan oleh para sahabat di masa kehidupan Nabi.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami