Sunan Abu Daud Hadits 2772 - Menyalatkan Jenazah Anak Kecil
Riwayat Mengenai Shalat Jenazah untuk Bayi dan Anak Kecil
Sunan Abu Daud : 2772
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2772
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ فَارِسٍ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ سَعْدٍ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ ابْنِ إِسْحَقَ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي بَكْرٍ عَنْ عَمْرَةَ بِنْتِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ مَاتَ إِبْرَاهِيمُ بْنُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ ابْنُ ثَمَانِيَةَ عَشَرَ شَهْرًا فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Aisyah Diriwayatkan dari:
Ibrahim anak Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah meninggal pada saat berumur delapan belas bulan, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menshalatinya.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Terdapat riwayat di mana Nabi tidak menyalatkan jenazah bayinya sendiri yang masih berusia delapan belas bulan.
- Anak kecil yang meninggal dunia belum memiliki beban dosa sehingga hukum menyalatkannya memiliki keringanan.
- Ketabahan hati Nabi Muhammad dalam menghadapi ujian kehilangan buah hatinya tercinta.
