Sunan Abu Daud Hadits 2783 - Membaca Al-Fatihah Shalat Jenazah
Anjuran Sunnah Membaca Al-Fatihah dalam Shalat Jenazah
Sunan Abu Daud : 2783
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2783
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَنْ طَلْحَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَوْفٍ قَالَ صَلَّيْتُ مَعَ ابْنِ عَبَّاسٍ عَلَى جَنَازَةٍ فَقَرَأَ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ فَقَالَ إِنَّهَا مِنْ السُّنَّةِ
Thalhah bin 'Abdullah bin 'Auf Diriwayatkan dari:
Aku pernah menshalatkan seorang jenazah bersama [Ibnu Abbas], ia membaca Al Fatihah, kemudian ia mengatakan: "Sesungguhnya hal tersebut adalah sunnah."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Membaca surat Al-Fatihah merupakan bagian dari ajaran sunnah yang ditekankan dalam rukun shalat jenazah.
- Bacaan Ummul Quran ini sangat dianjurkan untuk dibaca segera setelah takbir yang pertama dilakukan.
- Sikap kritis dan kepedulian sahabat Nabi dalam mengajarkan praktik agama secara langsung agar tidak dilupakan masyarakat.
