Sunan Abu Daud Hadits 2793 - Perbedaan Liang Lahad dan Syaq dalam Islam

Sunnah Membuat Liang Lahad Saat Menggali Kuburan

Sunan Abu DaudNomor Hadis 2793

حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَكَّامُ بْنُ سَلْمٍ عَنْ عَلِيِّ بْنِ عَبْدِ الْأَعْلَى عَنْ أَبِيهِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّحْدُ لَنَا وَالشَّقُّ لِغَيْرِنَا

Ibnu Abbas Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Membuat lahad (menggali di samping kubur untuk tempat jenazah) adalah untuk kita, dan syaq (menggali lubang di tengah kuburan) adalah untuk orang selain kita."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Sunnah bagi umat Islam saat menggali kuburan adalah dengan membuat liang lahad (galian menyamping di bawah).
  • Syaq (galian di tengah) pada dasarnya adalah tradisi umat di luar Islam yang sebaiknya dihindari jika tanahnya keras.
  • Umat Islam dianjurkan untuk memiliki ciri khas tersendiri dalam tata cara ibadah dan pemakaman.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami