Hadis 2873
Sunan Abu Daud : 2873
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2873
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَفْصِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ السُّلَمِيُّ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي قَالَ حَدَّثَنِي إِبْرَاهِيمُ يَعْنِي ابْنَ طَهْمَانَ عَنْ مَطَرٍ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ أُخْتَ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ نَذَرَتْ أَنْ تَحُجَّ مَاشِيَةً وَأَنَّهَا لَا تُطِيقُ ذَلِكَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ لَغَنِيٌّ عَنْ مَشْيِ أُخْتِكَ فَلْتَرْكَبْ وَلْتُهْدِ بَدَنَةً
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hafsh bin Abdullah As Sulami], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [ayahku], ia berkata: telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Thahman] dari [Mathar] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], bahwaSaudari 'Uqbah bin 'Amir telah bernadzar untuk berhaji dengan berjalan kaki, dan ia tidak mampu melakukan hal tersebut. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata: "Sesungguhnya Allah tidak butuh kepada jalannya saudarimu, hendaknya ia berkendaraan dan menyembelih kurban."
