Hadis 2916

Sunan Abu DaudNomor Hadis 2916

حَدَّثَنَا الرَّبِيعُ بْنُ نَافِعٍ أَبُو تَوْبَةَ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ يَعْنِي ابْنَ سَلَّامٍ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَنَّ أَبَا عَيَّاشٍ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ سَعْدَ بْنَ أَبِي وَقَّاصٍ يَقُولُ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعِ الرُّطَبِ بِالتَّمْرِ نَسِيئَةً قَالَ أَبُو دَاوُد رَوَاهُ عِمْرَانُ بْنُ أَبِي أَنَسٍ عَنْ مَوْلًى لِبَنِي مَخْزُومٍ عَنْ سَعْدٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ

Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Nafi' Abu Taubah], telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Sallam], dari [Yahya bin Abu Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] bahwa [Abu 'Ayyasy] telah mengabarkan kepadanya bahwa ia mendengar [Sa'd bin Abu Waqqash] berkata:Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari menjual ruthab dengan kurma secara penundaan.Abu Daud berkata: Hadits tersebut diriwayatkan oleh [Imran bin Abu Anas] dari [mantan budak Bani Makhzum], dari [Sa'd] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seperti itu.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami