Sunan Abu Daud Hadits 2922 - Definisi Araya Menurut Ibnu Ishaq
Sudut Pandang Ibnu Ishaq Mengenai Jual Beli Araya
Sunan Abu Daud : 2922
Sunan Abu DaudNomor Hadis 2922
حَدَّثَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ عَنْ عَبْدَةَ عَنْ ابْنِ إِسْحَقَ قَالَ الْعَرَايَا أَنْ يَهَبَ الرَّجُلُ لِلرَّجُلِ النَّخَلَاتِ فَيَشُقُّ عَلَيْهِ أَنْ يَقُومَ عَلَيْهَا فَيَبِيعُهَا بِمِثْلِ خَرْصِهَا
Ibnu Ishaq Diriwayatkan dari:
Al 'Araya adalah seseorang memberikan beberapa pohon kurma kepada seseorang, kemudian orang tersebut merasa terganggu dengan apa yang dilakukan orang yang diberi tersebut terhadap beberapa pohon kurma tersebut, kemudian ia membelinya dengan seukuran penaksiran buah yang ada di pohon tersebut.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Araya bisa terjadi sebagai bentuk ganti rugi atau pembelian kembali hibah pohon kurma demi menjaga privasi.
- Membeli kembali pohon yang sudah dihibahkan harus menggunakan taksiran yang adil agar penerima hibah tidak dirugikan.
- Hukum ini lahir dari kepekaan sosial terhadap rasa malu dan kenyamanan antar warga bertetangga.
