Hadis 2941

Sunan Abu DaudNomor Hadis 2941

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عُمَرَ يَقُولُ مَا كُنَّا نَرَى بِالْمُزَارَعَةِ بَأْسًا حَتَّى سَمِعْتُ رَافِعَ بْنَ خَدِيجٍ يَقُولُ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْهَا فَذَكَرْتُهُ لِطَاوُسٍ فَقَالَ قَالَ لِي ابْنُ عَبَّاسٍ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَنْهَ عَنْهَا وَلَكِنْ قَالَ لَأَنْ يَمْنَحَ أَحَدُكُمْ أَرْضَهُ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَأْخُذَ عَلَيْهَا خَرَاجًا مَعْلُومًا

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir], telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr bin Dinar], ia berkata: aku mendengar [Ibnu Umar] berkata:Kami menganggap muzara'ah adalah sesuatu yang diperbolehkan hingga aku mendengar Rafi' bin Khadij berkata: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang darinya. Kemudian aku ceritakan hal tersebut kepada Thawus. Lalu ia berkata: Ibnu Abbas berkata kepadaku: Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak melarang darinya. Akan tetapi beliau bersabda: "Sungguh, salah seorang diantara kalian memberikan tanahnya kepada saudaranya adalah lebih baik daripada ia mengambil upah tertentu atas tanah tersebut."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami