Sunan Abu Daud Hadits 2955 - Macam Transaksi Pertanian Terlarang

Larangan Transaksi Mukhabarah dan Jual Beli Buah Tahunan

Sunan Abu DaudNomor Hadis 2955

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ ح و حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ أَنَّ حَمَّادًا وَعَبْدَ الْوَارِثِ حَدَّثَاهُمْ كُلُّهُمْ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ قَالَ عَنْ حَمَّادٍ وَسَعِيدِ بْنِ مِينَاءَ ثُمَّ اتَّفَقُوا عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْمُحَاقَلَةِ وَالْمُزَابَنَةِ وَالْمُخَابَرَةِ وَالْمُعَاوَمَةِ قَالَ عَنْ حَمَّادٍ و قَالَ أَحَدُهُمَا وَالْمُعَاوَمَةِ وَقَالَ الْآخَرُ بَيْعُ السِّنِينَ ثُمَّ اتَّفَقُوا وَعَنْ الثُّنْيَا وَرَخَّصَ فِي الْعَرَايَا

Jabir bin Abdullah Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang muhaqalah (menjual gandum dalam bulirnya dengan gandum yang bersih), dan muzabanah (menjual kurma kering dengan ruthab, dan menjual anggur dengan kismis secara takaran), serta mukhabarah (menyewakan tanah kepada petani dengan upah sebagian hasil bumi seperti sepertiga atau seperempat), dan mu'awamah (menjual buah untuk beberapa tahun sebelum buah tersebut nampak).Hammad berkata: Dan berkata salah satu dari keduanya: Dan Mu'awamah. Sedang yang lainnya mengatakan: "Jual beli sinin." Kemudian lafazh mereka sama: Dan dari tsunya (mengecualikan sesuatu yang tidak jelas dalam jual beli) dan memberikan keringanan dalam hal 'araya (menjual ruthab atau anggur di atas pohon dengan kurma atau kismis dengan menaksirnya).

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Berbagai bentuk jual beli hasil panen sebelum buahnya benar-benar matang dilarang untuk mencegah penipuan.
  • Islam selalu memberikan kemudahan khusus melalui pengecualian transaksi seperti sistem takaran 'araya.
  • Setiap transaksi jual beli di pasar maupun di sektor pertanian harus berjalan transparan dan bebas gharar.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami