Sunan Abu Daud Hadits 3013 - Larangan Menahan Air
Larangan Monopoli Air dan Merugikan Orang Banyak
Sunan Abu Daud : 3013
Sunan Abu DaudNomor Hadis 3013
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُمْنَعُ فَضْلُ الْمَاءِ لِيُمْنَعَ بِهِ الْكَلَأُ
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Tidak boleh menahan kelebihan air untuk menghalangi tumbuhnya rumput."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Dilarang keras menyembunyikan atau menahan kelebihan air minum jika tujuannya untuk merugikan para penggembala lain.
- Sumber daya alam yang berlimpah tidak boleh dimonopoli hanya untuk kepentingan sekelompok orang tertentu.
- Keserakahan dalam menguasai lahan rumput liar melalui penguasaan sumber air adalah tindakan yang dimurkai agama.
