Sunan Abu Daud Hadits 3019 - Jual Beli Kucing

Larangan Berbisnis dan Mencari Keuntungan dari Kucing

Sunan Abu DaudNomor Hadis 3019

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ زَيْدٍ الصَّنْعَانِيُّ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ ثَمَنِ الْهِرَّةِ

Jabir Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari hasil penjualan kucing.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Menjual kucing untuk dimakan uang hasil penjualannya dilarang dalam syariat Islam yang lurus.
  • Hubungan manusia dengan kucing harus dibangun atas dasar rasa belas kasih dan merawat ciptaan Tuhan, bukan komersial.
  • Jika kita tidak sanggup merawat seekor kucing peliharaan, lebih baik diberikan kepada orang lain secara gratis.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami