Sunan Abu Daud Hadits 3051 - Hak Tetangga

Kedudukan dan Hak Prioritas Tetangga Terhadap Properti Terdekat

Sunan Abu DaudNomor Hadis 3051

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ النُّفَيْلِيُّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ مَيْسَرَةَ سَمِعَ عَمْرَو بْنَ الشَّرِيدِ سَمِعَ أَبَا رَافِعٍ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الْجَارُ أَحَقُّ بِسَقَبِهِ

Abu Rafi' Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Tetangga lebih berhak terhadap apa yang dekat dengan rumahnya."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Islam sangat memperhatikan dan memuliakan hak-hak tetangga.
  • Properti atau sesuatu yang berdekatan dengan rumah tetangga memiliki hak kedekatan yang harus dihargai.
  • Memprioritaskan tetangga dalam urusan rumah dan lahan dapat menjaga kerukunan lingkungan.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami