Sunan Abu Daud Hadits 309 - Setetes Noda Haid
Mengatasi Setetes Kecil Darah Haid di Baju
Sunan Abu Daud : 309
Sunan Abu DaudNomor Hadis 309
حَدَّثَنَا النُّفَيْلِيُّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ ابْنِ أَبِي نَجِيحٍ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَدْ كَانَ يَكُونَ لِإِحْدَانَا الدِّرْعُ فِيهِ تَحِيضُ قَدْ تُصِيبُهَا الْجَنَابَةُ ثُمَّ تَرَى فِيهِ قَطْرَةً مِنْ دَمٍ فَتَقْصَعُهُ بَرِيقِهَا
Aisyah Diriwayatkan dari:
Salah seorang di antara kami (para istri Nabi) terkadang hanya mempunyai pakaian rumah, dia memakainya ketika haidl, dan pakaian itu juga terkadang dipakai berhubungan, kemudian terlihat pada kain itu setetes darah, maka digosoknya dengan air liurnya.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Menggunakan pakaian yang sama untuk masa haid dan aktivitas rumah lainnya adalah hal yang lumrah.
- Noda darah haid yang ukurannya sangat kecil seperti setetes bisa dibersihkan secara ringkas saat darurat.
- Agama Islam selalu menyesuaikan ajarannya dengan keadaan dan kemampuan umatnya dalam menjaga kebersihan.
