Sunan Abu Daud Hadits 3091 - Tanggung Jawab Menjaga Barang Pinjaman

Kewajiban Menjaga Amanah dan Mengembalikan Barang

Sunan Abu DaudNomor Hadis 3091

حَدَّثَنَا مُسَدَّدُ بْنُ مُسَرْهَدٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ ابْنِ أَبِي عَرُوبَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عَلَى الْيَدِ مَا أَخَذَتْ حَتَّى تُؤَدِّيَ ثُمَّ إِنَّ الْحَسَنَ نَسِيَ فَقَالَ هُوَ أَمِينُكَ لَا ضَمَانَ عَلَيْهِ

Samurah Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:"Tangan bertanggung jawab atas apa yang ia ambil hingga ia menunaikannya, -kemudian Al Hasan lupa lanjutannya-. Lantas ia menyebutkan: "Dia adalah orang yang engkau percayai, tidak ada tanggung jawab atasnya."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Seseorang wajib bertanggung jawab penuh atas barang orang lain yang diambil atau dipinjamnya.
  • Kewajiban menjaga barang pinjaman berlangsung terus sampai barang dikembalikan.
  • Orang yang memang tepercaya tidak wajib mengganti kerugian jika barang rusak bukan karena kelalaiannya.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami