Sunan Abu Daud Hadits 3092 - Hukum Pinjaman Barang yang Dijamin

Adab Nabi Muhammad SAW Meminjam Baju Besi dengan Jaminan

Sunan Abu DaudNomor Hadis 3092

حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ مُحَمَّدٍ وَسَلَمَةُ بْنُ شَبِيبٍ قَالَا حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ رُفَيْعٍ عَنْ أُمَيَّةَ بْنِ صَفْوَانَ بْنِ أُمَيَّةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اسْتَعَارَ مِنْهُ أَدْرَاعًا يَوْمَ حُنَيْنٍ فَقَالَ أَغَصْبٌ يَا مُحَمَّدُ فَقَالَ لَا بَلْ عَمَقٌ مَضْمُونَةٌ قَالَ أَبُو دَاوُد وَهَذِهِ رِوَايَةُ يَزِيدَ بِبَغْدَادَ وَفِي رِوَايَتِهِ بِوَاسِطٍ تَغَيُّرٌ عَلَى غَيْرِ هَذَا

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad] dan [Salamah bin Syabib] mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Umayyah bin Shafwan bin Umayyah] dari [Ayahnya] bahwaRasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah meminjam kepadanya beberapa baju besi saat perang Hunain, lalu ia berkata: "Apakah ini suatu perampasan wahai Muhammad!" Beliau menjawab: "Tidak, melainkan pinjaman yang akan dijamin."Abu Daud berkata: "Ini adalah riwayat Yazid di Baghdad, ketika berada di Wasith pada periwayatannya terjadi perubahan dan tidak seperti itu."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Islam melarang keras perampasan barang atau mengambil hak milik orang lain secara paksa.
  • Diperbolehkan meminjam barang kepada orang yang belum masuk Islam untuk kepentingan yang benar.
  • Peminjam wajib memberikan jaminan keamanan atau ganti rugi saat meminjam barang berharga.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami