Sunan Abu Daud Hadits 3100 - Ancaman Berat Menjabat Sebagai Hakim
Hakim Ibarat Disembelih Tanpa Pisau
Sunan Abu Daud : 3100
Sunan Abu DaudNomor Hadis 3100
حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ أَخْبَرَنَا فُضَيْلُ بْنُ سُلَيْمَانَ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ أَبِي عَمْرٍو عَنْ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ وَلِيَ الْقَضَاءَ فَقَدْ ذُبِحَ بِغَيْرِ سِكِّينٍ
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Barangsiapa menjabat sebagai hakim, maka sungguh ia telah disembelih tanpa menggunakan pisau."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Menjabat sebagai hakim atau pemutus perkara membawa resiko dosa dan tanggung jawab yang sangat besar.
- Siksaan bagi hakim yang tidak adil diibaratkan seperti rasa sakit disembelih tanpa pisau.
- Umat Islam dilarang meremehkan jabatan penegakan hukum.
