Sunan Abu Daud Hadits 314 - Bersama Istri Haid

Shalat dengan Selendang yang Mengenai Istri Sedang Haid

Sunan Abu DaudNomor Hadis 314

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ بْنِ سُفْيَانَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ الشَّيْبَانِيِّ سَمِعَهُ مِنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَدَّادٍ يُحَدِّثُهُ عَنْ مَيْمُونَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى وَعَلَيْهِ مِرْطٌ وَعَلَى بَعْضِ أَزْوَاجِهِ مِنْهُ وَهِيَ حَائِضٌ وَهُوَ يُصَلِّ وَهُوَ عَلَيْهِ

Maimunah Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengerjakan shalat memakai kain selendang, sementara sebagian istri beliau terkena oleh kain selendang itu dan dia dalam keadaan haidl. Beliau terus melanjutkan shalatnya dengan memakai kain selendang itu.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Tubuh fisik wanita yang sedang mengalami haid tetap dalam keadaan suci, bukan dianggap najis.
  • Boleh melaksanakan shalat sambil menggunakan kain yang sebagiannya bersentuhan dengan wanita haid.
  • Islam mengajarkan untuk tetap rukun dan tidak mengucilkan secara fisik istri yang sedang datang bulan.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami