Sunan Abu Daud Hadits 315 - Shalat Malam Suami
Keindahan Shalat Malam di Samping Istri yang Haid
Sunan Abu Daud : 315
Sunan Abu DaudNomor Hadis 315
حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعُ بْنُ الْجَرَّاحِ حَدَّثَنَا طَلْحَةُ بْنُ يَحْيَى عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ عَنْ عَائِشَةِ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّ بِاللَّيْلِ وَأَنَا إِلَى جَنْبِهِ وَأَنَا حَائِضٌ وَعَلَيَّ مِرْطٌ لِي وَعَلَيْهِ بَعْضُهُ
Aisyah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam shalat malam, sementara saya berada di samping beliau, padahal saya sedang haidl, dan saya memakai selendangku, di mana sebagian kain itu mengenai beliau.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Diperbolehkan bagi seorang suami untuk shalat tahajud berdekatan atau di samping istrinya yang sedang haid.
- Kain atau selimut yang dipakai oleh wanita haid tetap suci asalkan tidak terkena langsung najis darah.
- Kasih sayang suami istri harus selalu dijaga di rumah, meskipun sang istri sedang dalam masa istirahat haid.
