Sunan Abu Daud Hadits 316 - Membersihkan Air Mani
Menghilangkan Bekas Air Mani yang Kering di Pakaian
Sunan Abu Daud : 316
Sunan Abu DaudNomor Hadis 316
حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ هَمَّامِ بْنِ الْحَارِثِ أَنَّهُ كَانَ عِنْدَ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا فَاحْتَلَمَ فَأَبْصَرَتْهُ جَارِيَةٌ لِعَائِشَةَ وَهُوَ يَغْسِلُ أَثَرَ الْجَنَابَةِ مِنْ ثَوْبِهِ أَوْ يَغْسِلُ ثَوْبَهُ فَأَخْبَرَتْ عَائِشَةَ فَقَالَتْ لَقَدْ رَأَيْتُنِي وَأَنَا أَفْرُكُهُ مِنْ ثَوْبِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَبُو دَاوُد رَوَاهُ الْأَعْمَشُ كَمَا رَوَاهُ الْحَكَمُ
Hammam bin Al Harits Diriwayatkan dari:
Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] dari [Syu'bah] dari [Al Hakam] dari [Ibrahim] dari [Hammam bin Al Harits] bahwasanyaDia pernah berada di rumah Aisyah radliyallahu 'anha, lalu bermimpi keluar mani, lalu terlihat oleh sahaya wanita Aisyah ketika dia sedang mencuci bekas junub dari pakaiannya itu, atau mencuci pakaiannya. Kemudian sahaya wanita itu memberitahukan kepada Aisyah, lalu dia berkata: Sungguh saya teringat, bahwa saya pernah menggosoknya dari pakaian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.Abu Dawud berkata: Diriwayatkan oleh [Al A'masy] sebagaimana diriwayatkan oleh Al Hakam.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Air mani yang menempel di pakaian dan sudah benar-benar mengering bisa dihilangkan dengan cara digosok.
- Tidak ada kewajiban mencuci pakaian dengan air jika noda mani tersebut sudah kering dan bisa dikerik.
- Ajaran Islam memberikan kemudahan dalam menjaga kebersihan tanpa memberikan beban yang berlebihan.
