Hadis 3204
Sunan Abu Daud : 3204
Sunan Abu DaudNomor Hadis 3204
قَالَ أَبُو دَاوُد حَدَّثَنَا شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ وَاسِطٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو مَنْصُورٍ الْحَارِثُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ سَمِعْتُ سُفْيَانَ الثَّوْرِيَّ وَسُئِلَ عَنْ الدَّاذِيِّ فَقَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيَشْرَبَنَّ نَاسٌ مِنْ أُمَّتِي الْخَمْرَ يُسَمُّونَهَا بِغَيْرِ اسْمِهَا قَالَ أَبُو دَاوُد و قَالَ سُفْيَانُ الثَّوْرِيُّ الدَّاذِيُّ شَرَابُ الْفَاسِقِينَ
Abu Daud berkata: telah menceritakan kepada kami [seorang syaikh dari Wasith] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Manshur Al Harits bin Manshur] ia berkata:Aku mendengar [Sufyan Ats Tsauri] ia ditanya mengenai dadzi (biji yang diletakkan pada air perasan hingga mengeras dan memabukkan), kemudian ia menjawab: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sungguh akan ada beberapa orang dari umatku yang minum khamr, mereka menamakannya dengan selain namanya."Abu Daud berkata: Sufyan Ats Tsauri berkata: "Dadzi adalah minuman orang-orang fasik."
