Hadis 3203
Sunan Abu Daud : 3203
Sunan Abu DaudNomor Hadis 3203
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ حَدَّثَنَا زَيْدُ بْنُ الْحُبَابِ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ صَالِحٍ عَنْ حَاتِمِ بْنِ حُرَيْثٍ عَنْ مَالِكِ بْنِ أَبِي مَرْيَمَ قَالَ دَخَلَ عَلَيْنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ غَنْمٍ فَتَذَاكَرْنَا الطِّلَاءَ فَقَالَ حَدَّثَنِي أَبُو مَالِكٍ الْأَشْعَرِيُّ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَيَشْرَبَنَّ نَاسٌ مِنْ أُمَّتِي الْخَمْرَ يُسَمُّونَهَا بِغَيْرِ اسْمِهَا
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Shalih] dari [Hatim bin Huraits] dari [Malik bin Abu Maryam] ia berkata: " [Abdurrahman bin Ghanm] masuk menemui kami, lalu kami menyebutkan Thila` (minuman yang dimasak hingga mengental). Ia kemudian berkata: Abu Malik Al Asy'ari menceritakan kepadaku bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Sungguh akan ada beberapa orang dari umatku yang minum khamr, mereka menamakannya dengan selain namanya."
