Hadis 3219

Sunan Abu DaudNomor Hadis 3219

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ ثَابِتِ بْنِ عُمَارَةَ حَدَّثَتْنِي رَيْطَةُ عَنْ كَبْشَةَ بِنْتِ أَبِي مَرْيَمَ قَالَتْ سَأَلْتُ أُمَّ سَلَمَةَ مَا كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَى عَنْهُ قَالَتْ كَانَ يَنْهَانَا أَنْ نَعْجُمَ النَّوَى طَبْخًا أَوْ نَخْلِطَ الزَّبِيبَ وَالتَّمْرَ

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Tsabit bin 'Umarah] telah menceritakan kepadaku [Raithah] dari [Kabsyah binti Abu Maryam] ia berkata:Aku pernah bertanya kepada [Ummu Salamah]: "Apa yang dilarang Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?" Ia menjawab: "Beliau melarang kami untuk memasak biji kurma hingga matang, atau mencampurkan antara anggur dan kurma."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami