Sunan Abu Daud Hadits 322 - Cara Membersihkan Kencing Bayi Laki-Laki dan Perempuan
Perbedaan Cara Membersihkan Kencing Bayi Laki-Laki dan Perempuan
Sunan Abu Daud : 322
Sunan Abu DaudNomor Hadis 322
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ ابْنِ أَبِي عَرُوبَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي حَرْبِ بْنِ أَبِي الْأَسْوَدِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ يُغْسَلُ مِنْ بَوْلِ الْجَارِيَةِ وَيُنْضَحُ مِنْ بَوْلِ الْغُلَامِ مَا لَمْ يَطْعَمْ حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَبِي حَرْبِ بْنِ أَبِي الْأَسْوَدِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَذَكَرَ مَعْنَاهُ وَلَمْ يَذْكُرْ مَا لَمْ يَطْعَمْ زَادَ قَالَ قَتَادَةُ هَذَا مَا لَمْ يَطْعَمَا الطَّعَامَ فَإِذَا طَعِمَا غُسِلَا جَمِيعًا
Ali Diriwayatkan dari:
Kencing anak perempuan dicuci sedangkan kencing anak laki-laki cukup diperciki, selama dia belum makan.Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari [Qatadah] dari [Abu Harb bin Abu Al Aswad] dari [Ayahnya] dari Ali bin Abu Thalib radliyallahu 'anhu bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Kemudian dia menyebutkan maknanya dan tidak menyebutkan kalimat: "selama dia belum makan."Dia menambahkan, Qatadah mengatakan: Ini kalau keduanya belum makan, apabila telah makan maka kedua-duanya dicuci.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Kencing bayi laki-laki yang hanya meminum ASI cukup disucikan dengan memercikkan air pada bagian yang terkena.
- Kencing bayi perempuan, walaupun hanya meminum ASI, harus tetap dicuci hingga benar-benar bersih.
- Keringanan menyucikan kencing bayi laki-laki akan hilang ketika dia sudah mulai makan makanan selain ASI.
