Sunan Abu Daud Hadits 3250 - Ancaman Menolak Undangan Tanpa Udzur
Larangan Menolak Undangan dan Datang Tanpa Diundang
Sunan Abu Daud : 3250
Sunan Abu DaudNomor Hadis 3250
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا دُرُسْتُ بْنُ زِيَادٍ عَنْ أَبَانَ بْنِ طَارِقٍ عَنْ نَافِعٍ قَالَ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ دُعِيَ فَلَمْ يُجِبْ فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَمَنْ دَخَلَ عَلَى غَيْرِ دَعْوَةٍ دَخَلَ سَارِقًا وَخَرَجَ مُغِيرًا قَالَ أَبُو دَاوُد أَبَانُ بْنُ طَارِقٍ مَجْهُولٌ
Abdullah bin Umar Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Barangsiapa diundang dan ia tidak mendatangi undangan tersebut maka sungguh ia telah durhaka kepada Allah dan rasul-Nya. Barangsiapa yang masuk tanpa undangan maka ia masuk sebagai pencuri, dan keluar sebagai orang yang menyerang."Abu Daud berkata: "Aban bin Thariq adalah orang yang tidak dikenal."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Sengaja tidak mendatangi undangan tanpa alasan yang sah adalah perbuatan durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya.
- Dilarang keras menghadiri sebuah acara atau masuk ke rumah orang lain tanpa adanya undangan yang jelas.
- Orang yang datang tanpa diundang disamakan perbuatannya dengan seorang pencuri dan perampas hak.
