Sunan Abu Daud Hadits 3249 - Hadits Memenuhi Undangan dan Pilihan Makan

Kelonggaran Menyantap Makanan Saat Menghadiri Undangan

Sunan Abu DaudNomor Hadis 3249

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ دُعِيَ فَلْيُجِبْ فَإِنْ شَاءَ طَعِمَ وَإِنْ شَاءَ تَرَكَ

Jabir Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Barangsiapa diundang hendaknya ia memenuhi undangan tersebut, jika mau ia boleh makan, dan jika mau ia boleh untuk tidak makan."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Tugas utama seorang tamu adalah hadir untuk memenuhi undangan yang ditujukan kepadanya.
  • Tamu diberikan kebebasan untuk memilih apakah ingin menyantap makanan yang disediakan atau tidak.
  • Tidak menyantap hidangan tidak menggugurkan kewajiban kita untuk hadir menghargai tuan rumah.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami